Oi adalah organisasi yang mempersatukan para penggemar
Iwan Fals dan simpatisannya. Kata Oi untuk pertama kalinya dicetuskan oleh Iwan
Fals. Di samping digunakan sebagai nama organisasi, kata “Oi” juga dimaksudkan
sebagai seruan untuk bersatu.
Oi didirikan oleh Iwan Fals dan penggemar Iwan Fals
dalam Silaturahami Nasional di Desa Leuwinanggung, Kecamatan Cimanggis, Kota
Depok yang diprakarsai oleh Yayasan Orang Indonesia (YOI) pada tanggal 16
Agustus 1999 untuk waktu yang tidak terbatas dan untuk selanjutnya tanggal
tersebut dijadikan sebagai hari Oi.
Syarat Mendirikan Oi
Syarat Mendirikan Oi
- Minimal terdiri dari 10 orang lengkap dengan kepengurusannya (Ketua, Wakil, Sekretaris, Bendahara, Humas & Ketua Bidang Departemen)
- Minimal mempunyai satu kegiatan yang aktif (Seni, Budaya, Olaraga, Pendidikan, Pustaka, Niaga dan Rohani)
- Mendaftarkan diri ke Pengurus Kota Oi (BPK Oi) di kotanya masing-masing
- Menyerahkan alamat lengkap/sekretariat & data-data kelengkapan lainnya kepada BPK Oi.
- Membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) melalui BPK Oi.
- Jika belum ada BPK Oi maka harus diadakan konsolidasi antar Oi kelompok guna membentuk BPK Oi kemudian didaftarkan ke Badan Pengurus Pusat Oi dan akan disahkan melalui Surat Keputusan.
Syarat Menjadi Anggota Oi
- Sanggup menjaga nama baik Oi.
- Mengisi Formulir pendaftaran
- Menyerahkan pas foto (4 lembar)
- Membayar uang pendaftaran
- Bersedia aktif dalam organisasi dan menjaga nama baik serta kode etik organisasi.
Lambang Oi
Lambang (logo) organisasi Oi berupa gambar siluet
berbentuk menyerupai huruf " i " (kecil) tegak melebar berwarna hitam
dengan titik berwarna merah darah di atasnya menyatu dengan huruf " O
" berwarna putih dalam posisi miring ke kanan.
Makna lambang Oi:
Makna lambang Oi:
- Bentuk huruf " O " berwarna putih miring ke kanan menyatu dengan bentuk menyerupai huruf " i " (kecil) tegak berwarna hitam melambangkan kesucian yang dilandasi keteguhan dan ketegasan sikap.
- "Titik" bulat di atas huruf " i " (kecil) berwarna merah darah melambangkan semangat yang membara untuk bersatu.
[SEJARAH LOGO Oi dan PROFIL PEMBUATNYA]
Logo dan bendera Oi telah menjadi magis. Tak hanya
dalam konser Iwan Fals, bahkan bendera Oi seringkali berkibar-kibar dengan
perkasa di saat konser penyanyi lain. Logo Oi sudah menjadi identitas bagi
mereka yang mencintai karya-karya Iwan Fals, juga bagi mereka yang menjadikan
kesenian sebagai salah satu sarana untuk memaknai kehidupan, untuk menemukan
makna kehidupan.
Logo Oi memiliki format standar. Dalam beberapa
kesempatan sering ditemui logo Oi yang tidak standar. Format standar logo Oi
dapat diklik pada gambar logo Oi untuk memperbesar.
Lantas bagaimana sejarah logo Oi hingga tercipta?
Siapa sebenarnya pembuatnya? Berikut paparannya.
SEJARAH LOGO Oi
Lomba Desain Logo Oi yang diselenggarakan oleh Yayasan
Orang Indonesia (YOI) diikuti ratusan peserta Silaturahmi Nasional Oi 1999 di
Desa Leuwinanggung No 19, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Kediaman Iwan Fals)
pada hari Minggu (15/8/1999) dan Senin (16/8/1999). Setiap peserta maksimal
membawa 2 buah karya logo Oi.
Dalam Lomba Desain Logo Oi terpilih 2 Logo Oi karya
HiO Ariyanto dari Oi Bento House Solo sebagai Juara I dan II. Penentuan
pemenang Lomba Logo Oi sebagai Juara I dan II ditentukan oleh para peserta
Peserta Silaturahmi Nasional Oi 1999 melalui polling dan pemilihan oleh semua peserta
Silaturahmi Nasional Oi 1999.
Logo Oi karya HiO Ariyanto yang mendapat Juara I,
mulai 16 Agustus 1999 (bertepatan dengan Hari Jadi Oi) dipergunakan sebagai
logo resmi Organisasi Penggemar Iwan Fals atau biasa disebut Oi. Selain itu,
dalam Silaturahmi Nasional Oi 1999 Lagu “Oi” karya Digo Dzulkifli dari Oi
Bandung terpilih sebagai Pemenang Lomba Cipta Lagu Mars Oi. Dan ditetapkan
sebagai Lagu Mars Oi.
PROFIL SINGKAT PENCIPTA LOGO Oi
- Nama : Is Ariyanto
- Panggilan : HiO Ariyanto
- Pekerjaan : Staff Redaksi Harian Umum SOLOPOS
- Alamat : Kartotiyasan RT 04/4, Jalan Manduro III, Gang: Merdeka, Kratonan, Serengan, Solo 57153
- Email : oibentohouse@yahoo.com: oibentohouse@gmail.com
Sampai
saat ini aktif sebagai: Ketua Oi Bento House, Manager Oi Bento House Band,
Ketua Solo Kartunis (Sloki)
KODE ETIK Oi
Pasal 1
KODE ETIK Oi
Setiap anggota Oi terikat dan mengikatkan diri serta tunduk terhadap Kode Etik Oi, yaitu:
KODE ETIK Oi
Setiap anggota Oi terikat dan mengikatkan diri serta tunduk terhadap Kode Etik Oi, yaitu:
- Taat dalam menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya;
- Menjunjung tinggi dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab dengan tidak membeda-bedakan latar belakang asal-usul, ras/etnis, suku, agama, status sosial, golongan maupun paham/aliran politik;
- Memiliki rasa setia kawan, tenggang rasa dan saling menghargai antara sesama kawan;
- Setia dan senantiasa menjaga nama baik, martabat dan kehormatan keluarga beasr Oi;
- Bersikap sopan dan senantiasa menjaga norma-norma kesusilaan dan norma-norma sosial yang berlaku di lingkungannya;
- Bersikap jujur, adil, bijaksana dan bersahaja;
- Disiplin dan bertanggung jawab.
Pasal
2
KAIDAH PELAKSANAAN
KAIDAH PELAKSANAAN
- Kode Etik Oi ini merupakan pedoman dan landasan moral bagi setiap Anggota Oi baik dalam lingkup organisasi Oi maupun dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
- Setiap tindakan anggota Oi yang tidak sesuai atau bertentangan dengan Kode Etik Oi sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 di atas dapat dimintai pertanggungjawaban.
- Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 pasal ini dilakukan di hadapan Komisi Kode Etik Oi.
- Sanksi-sanksi atas pelanggaran dan atau penyimpangan Kode Etik Oi ditetapkan oleh Komisi Kode Etik Oi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Pasal
3
KOMISI KODE ETIK Oi
KOMISI KODE ETIK Oi
- Komisi Kode Etik Oi dibentuk oleh: (a) Tingkat Pusat dibentuk oleh Badan Pengurus Pusat; (b) Tingkat Kabupaten/Kota dibentuk oleh Badan Pengurus Kota;
- Tata cara pembentukan, Struktur organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Oi ditetapkan dalam Peraturan Organisasi Oi.
Pasal 4
Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Sumber : http://iwan-fals.blogspot.com
Demikian
info singkat tenteng Oi, semoga bermanfaat dan tidak ada lagi anak-anak
muda (minimal di daerah kami) yang menggunakan lambang Oi sebagai
gaya-gayaan, sombong-sombongan dan segala bentuk perilaku yang tidak
bertanggungjawab lainnya. Karena yang kami tangkap Oi adalah wadah bagi
para generasi muda untuk berkarya, bersosialisasi, dan membangun negri
Indonesia yang kita cintai bersama ini agar terus bertambah baik. Salam Oi dan
mari berkarya!! (adm)
Comments